KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, bersih-bersih Aparatur Sipil Negara(ASN) diduga bermasalah atau melanggar disiplin.
Adapun mereka yang kena sanksi melanggar disiplin, di antaranya 2 camat, yakni Jati Prayoga Camat Teweh Tengah dan Camat Teweh Timur Abdul Gafur.
Jati Prayoga di ganti oleh Plt Duddy Bagus P(Sekretaris Satpol pp). Sementara Abdul Gafur di ganti dan Mundawan(Sekcam Teweh Timur).
Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Bekasi Dicabuli Teman Usia 8 Tahun, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara (BKPSDM Barut) Hj Sri Hartati kepada wartawan mengatakan, ada 5 yang dilakukan penyegaran, termasuk 2 camat Teweh Tengah dan Teweh Timur.
Sayangnya dia tidak merinci jelas kelima orang dimaksud.
“Karena melanggar disiplin mereka di non job. Nanti akan tahu siapa pengganti nya,” kata Sri Hartati saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025.
Artikel Terkait
Percikan Api Las Picu Kebakaran Besar di Pool Bus Bekas Jakbar
Varian ‘Nimbus’ COVID-19 Tunjukkan Ciri Khas Lewat Sakit Tenggorokan Seperti Ini
Meski Kalah, Suporter Timnas Indonesia Tetap Bikin Merinding di Panasonic Stadium Suita
Mengenal VO2Max, Rahasia di Balik Julukan ‘Napas Kuda’ Calvin Verdonk
Soal Pengajuan-Pencairan Kredit, Kejagung Dalami Keterlibatan Dirut Sritex