Pemkab Barut Gelar Rakor Kesiapan Penyelenggaraan PSU 2024 Kabupaten Barito Utara

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 21:27 WIB
Pemkab Barut Gelar Rakor Kesiapan Penyelenggaraan PSU 2024 Kabupaten Barito Utara
Pemkab Barut Gelar Rakor Kesiapan Penyelenggaraan PSU 2024 Kabupaten Barito Utara

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, (10/7/2025). 

Rakor ini diselenggarakan menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Kedeputian Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Nomor : B-1771/DN.00.03/7/2025 Hal Pemberitahuan Rencana Kunjungan Kerja dalam rangka rapat Koordinasi dengan pembahasan “Kesiapan Penyelenggaraan PSU di Kabupaten Barito Utara”.

Asisten Deputi Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, S.E., yang dalam paparannya menyampaikan tugas Kemenko Polkam dalam percepatan penyelesaian isu strategis lintas sektor melalui pembentukan 9 desk koordinasi, 2 satuan tugas (satgas), dan 1 kelompok kerja (pokja). Haryadi juga menyoroti perkembangan Pilkada Serentak 2024, indikator keberhasilan pelaksanaan, serta hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PSU.

Baca Juga: Wagub Kalteng Tegaskan Perlunya Distribusi DBH SDA yang Adil untuk Majukan Daerah

“Kami memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak dapat berjalan aman dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. 

Sementara itu, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU. Dukungan tersebut meliputi Penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS,Penyediaan sarana ruangan bagi sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS.Pelaksanaan sosialisasi regulasi Pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi Masyarakat ,Kelancaran distribusi logistic.

Pemantauan dan fasilitasi penyelenggaraan pemilu lainnya, termasuk dukungan anggaran, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta layanan kesehatan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X