KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDALDUKKBPPPA) bekerjasama dengan Forum Anak Daerah (FAD) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Satu Hari Bersama Anak Disabilitas”.
Kegiatan berlangsung di Sekolah Khusus Negeri (SKHN) 1 Muara Teweh, dengan melibatkan 50 peserta dari anak-anak penyandang disabilitas jenjang TK hingga SMA.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Melly Indra Gunawan, selaku Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Barito Utara, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan TP PKK Kabupaten, Ketua MKKS Muara Teweh, Kepala Sekolah SKHN 1 Muara Teweh dan dewan guru, Forum Anak Daerah, dan Komunitas Youth Batara Project.
Baca Juga: Pemprov Gelar Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji 2025 Pasca Enam Jemaah Haji Kalteng Wafat
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DISDALDUKKBPPPA Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, S.Si., Apt., dan diawali dengan persembahan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Azizah, siswa SMP dari SKHN 1 Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Silas Patiung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak anak disabilitas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang kepada anak-anak disabilitas untuk tampil, berekspresi, dan merasa dihargai,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Putri Indonesia di SEA V League 2025
Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Barito Utara,
Melly Indra Gunawan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak anak disabilitas.
“Tema ‘Satu Hari Bersama Anak Disabilitas’ bukan sekadar rangkaian kata, tetapi ajakan untuk melihat, mendengar, dan merasakan apa yang dirasakan oleh anak-anak hebat ini. Mereka memiliki semangat luar biasa dan berhak atas cinta, perlindungan, serta kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang dengan bahagia,” ujar Ibu Melly.
Artikel Terkait
Hakim Vonis 18 Bulan Penjara usai Pembantu Curi Sandal Hermes Milik Mantan Majikan
Menko Polkam Serukan Pemda Tingkatkan Kesiapan Hadapi Karhutla
Menko Polkam Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman Meski Rekening Diblokir
Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp1,1 Triliun, Mensos Buka Suara
Puluhan Supporter Timnas Indonesia Diamankan Polisi Usai Rusuh di GBK