Saksi 01 Mengaku Dibayar Beri Keterangan Palsu, Hakim MK: Ada Notaris Berjalan

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 20:04 WIB
Hakim MK menunjukkan alat bukti tambahan dari pemohon kepada saksi 01 dan kuasa hukum terkait.
Hakim MK menunjukkan alat bukti tambahan dari pemohon kepada saksi 01 dan kuasa hukum terkait.

 

MUARA TEWEH - Persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Barito Utara mengungkap sejumlah kisah dibalik proses jalannya gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang digelar pada Jumat, 12 September 2025 di Gedung MK, menghadirkan para saksi dan ahli untuk didengar keterangannya.

Salah satu saksi 01, Rizal Pahlevi mengaku telah diiming-imingi uang Rp 1 juta agar memberikan keterangan palsu adanya politik uang pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) 6 Agutus lalu.

"Waktu itu saya diberitahu teman saya. Kamu mau tidak uang Rp 1 juta. Lalu kemudian saya diajak ke posko pemenangan Jimmy - Inri malam hari tanggal 6 Agustus," ungkap Rizal.

Di sana, disampaikan Rizal, dirinya menemui seseorang dan berkumpul di lantai dua posko pemenangan.

"Saya disodori kertas dan ditanyakan, apakah dari paslon 01 ada memberi uang. Lalu, jawab saya tidak ada. Di situ saya kemudian diminta tanda tanga di kertas kosong dan yang ada isinya dengan materai," jelas Rizal.

Ini terungkap saat kuasa hukum pihak terkait (Shalahuddin - Felix) yakni Ali Nurdin menanyakan peristiwa adanya iming-iming pemberian uang tersebut kepada Rizal.

Ali Nurdin kemudian menanyakan apakah Rizal mengetahui isi dari kertas tersebut. Dengan tegas Rizal mengatakan tidak mengetahui sama sekali.

Sidang yang dipimpin Ketua Hakim MK Suhartoyo ini pun nyeletuk dihadapan hadirin.

"Ada notaris berjalan," kata ketua MK terkait hal ini.

Rizal mengakui adanya janji pemberian uang kepada dirinya. Dengan maksud dapat menyampaikan keterangan atas dugaan politik uang.

Sementara, majelis hakim akan memutuskan hasil sengketa PHPU ini pada tanggal 17 September 2025.

Ini menjadi ujung proses panjang Pilkada Barito Utara. Apakah ini akan kembali menjadi PSU atau menjadi legitimasi kemenangan pasangan Shalauddin - Felix untuk memimpin daerah berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahya Firmansyah

Rekomendasi

Terkini

X