Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen, Bupati Barito Utara Soroti Penilaian BPK Jadi WDP

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 12:18 WIB
Bupati dan Wakil Bupati, Shalahuddin - Felix beserta Sekda Drs Muhlis memimpin Rakir percepatan penyelesaian dokumen. Foto-dok.humas
Bupati dan Wakil Bupati, Shalahuddin - Felix beserta Sekda Drs Muhlis memimpin Rakir percepatan penyelesaian dokumen. Foto-dok.humas

MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengungkapkan dua PR besar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

"Pertama, terkait turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Shalahuddin dikutip dari Humas Barut di tengah agenda Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).

Untuk mengatasi ini, Shalahuddin berencana membawa sejumlah OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset ke Palangkaraya untuk menemui Kepala BPK RI guna meminta pendampingan agar opini daerah dapat kembali memperoleh predikat WTP.

Selain itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin juga menyoroti rendahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention), yaitu sistem KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

"Nilai Barito Utara saat ini hanya mencapai 34, meskipun mengalami sedikit kenaikan dari 32, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi yang memiliki nilai 63. Rendahnya skor MCSP ini menunjukkan masih besarnya potensi penyimpangan dan lemahnya tata kelola administrasi," ujar Shalahuddin.

Ia menegaskan pentingnya belajar dari pengalaman pemerintah provinsi yang berhasil meningkatkan nilai MCSP secara signifikan dalam waktu singkat sebagai langkah perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara, Rakor yang dilaksankaan Inspektorat ini bertujuan mempercepat proses penyusunan serta kelengkapan dokumen pendukung IPKD dan MCSP yang menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam paparannya Inspektur Kabupaten Barito Utara H. Rahmat Muratni menyampaikan Rapat percepatan ini diselenggarakan karena nilai Indeks Tata Kelola (ITK) Kabupaten Barito Utara berada di tingkat yang sangat rendah, yaitu 34 (hanya naik sedikit dari 33,4).

"ITK wajib dilakukan dipimpin langsung oleh Bupati, mengingat upaya peningkatan sebelumnya dinilai tidak efektif," ungkap Rahmat.

Diterangkan Rahmat, dari delapan area intervensi ITK, sektor Barang Milik Daerah (BMD) menjadi perhatian utama karena mencatatkan nilai terendah, yaitu hanya 11,2, yang menandakan perlunya penanganan serius.

"Meskipun sektor Optimalisasi Pendapatan Daerah memiliki nilai tertinggi (69,4), nilai tersebut masih berada dalam kategori merah, menunjukkan bahwa semua area intervensi di Kabupaten Barito Utara masih membutuhkan perbaikan signifikan untuk mencapai tata kelola yang baik," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahya Firmansyah

Rekomendasi

Terkini

X