MUARA TEWEH – Sikap tegas ditunjukkan Bupati Barito Utara Shalahuddin kepada jajarannya diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Orang nomor satu di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini mendesak OPD segera mempercepat penyelesaian dan pengunggahan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025.
"Segera proses unggah dokumen MCSP tanpa menunda waktu, saya minta target penyelesaian 100 persen sebelum tanggal 20 November 2025," ucap Bupati Shalahuddin dilansir dari Humas Barut saat menggelar Rakor yang dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC), pada Selasa (5/11/2025).
Untuk mencapai target ini, Shalahuddin meminta khusus Inspektorat terus memberikan pendampingan dan asistensi teknis kepada OPD yang masih menghadapi kendala.
"Kami harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ini adalah upaya kolektif kita untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik," tegas Bupati.
MCSP sendiri adalah betujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dan percepatan kerja antarperangkat daerah.
Dalam paparannya, Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, mengungkapkan bahwa progres pemenuhan dokumen MCSP masih jauh dari target.
"Dari total 683 dokumen yang wajib diunggah, saat ini baru 252 dokumen yang berhasil diinput. Progres ini masih tergolong rendah," ungkap H. Rahmat Muratni.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin turut menandatangani Internal Audit Charter (IAC).
Penandatanganan IAC ini merupakan langkah penting dan strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.