MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD, Kamis (20/11/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara tersebut dihadiri oleh para anggota dewan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan pengadilan, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Shalahuddin menegaskan penyusunan Rancangan APBD merupakan amanat undang-undang. Ia menyatakan, “Penyampaian rancangan peraturan daerah ini adalah agenda tahunan dan bagian dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan.”
Dijelaskan Shalahuddin, RAPBD 2026 disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah dan telah disinkronkan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Penyusunannya mengacu pada lima prioritas pembangunan utama, yaitu, Peningkatan Infrastruktur dan Energi, Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Pengelolaan Sosial, Budaya, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup serta Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
"Kelima prioritas ini disusun dengan memperhatikan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta kemampuan keuangan daerah," ujar orang nomor satu di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini.
Rancangan APBD 2026 yang diusulkan memiliki struktur anggaran sebagai berikut:
· Pendapatan Daerah: Rp 3.138,7 miliar, dengan komponen terbesar berasal dari Transfer Pusat sebesar Rp 2.974,3 miliar, diikuti Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 154,1 miliar.
· Belanja Daerah: Rp 3.256,4 miliar, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi (Rp 1.467,7 miliar), Belanja Modal (Rp 1.382 miliar), Belanja Transfer (Rp 400,9 miliar), dan Belanja Tidak Terduga (Rp 5,7 miliar).
Dengan komposisi tersebut, Kabupaten Barito Utara mengalami defisit anggaran sebesar Rp 117,7 miliar atau sekitar 3,75% dari total belanja. Pemerintah daerah merencanakan pembiayaan sebesar Rp 0 (nol rupiah) untuk menutup defisit ini.
Bupati Shalahuddin menekankan, APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan rancangan APBD ini, sehingga dapat disahkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Usai penyampaian RAPBD, Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait untuk meninjau lebih lanjut dokumen anggaran tersebut.