Nurul Anwar Apresiasi Kebijakan Bupati Tentang Kewajiban Salat bagi ASN di Barito Utara

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 18:02 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Nurul Anwar. Foto-AhyaFr
Anggota DPRD Barito Utara, Nurul Anwar. Foto-AhyaFr

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara secara resmi mengeluarkan kebijakan yang memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim untuk melaksanakan salat fardu pada jam kerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Barito Utara, Shalahuddin, S.T., M.T., pada bulan November 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keimanan serta mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang religius, berakhlak, dan berkualitas.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Nurul Anwar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin kepada jajarannya.

"Kami di dewan sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Bupati dan jajaran. Kebijakan ini bukan hanya tentang memberikan kesempatan ibadah, tetapi lebih dari itu, ini adalah investasi karakter yang sangat penting bagi ASN," ujar Nurul Anwar, ketika diwawancarai, Minggu (30/11/2025).

Nurul menjelaskan, dengan membentuk ASN yang religius dan berakhlak mulia, diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"ASN yang memiliki integritas spiritual yang kuat akan tercermin dalam integritas kerjanya. Mereka akan lebih jujur, amanah, dan melayani masyarakat dengan hati. Ini sejalan dengan visi pembangunan SDM yang unggul," paparnya.

Ia juga menekankan, poin ketiga dalam surat edaran yang mewajibkan unit layanan publik untuk tetap melayani masyarakat dengan baik selama waktu salat adalah hal krusial.

"Di sinilah letak keseimbangannya. Ibadah harus dipermudah, tetapi hak masyarakat untuk dilayani juga tidak boleh terganggu. Saya yakin dengan pengaturan yang baik, kedua hal ini dapat berjalan beriringan," tambahnya.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara ini berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran perangkat daerah.

"Semoga ini menjadi awal yang baik dan dapat diteladani oleh daerah lain. Kami dari DPRD akan turut memantau dan mendukung pelaksanaannya agar benar-benar membawa manfaat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahya Firmansyah

Rekomendasi

Terkini

X