Kejari Barito Utara Kejar Dugaan Kerugian Negara Dari Pemberian CSR Perusahaan untuk Desa Luwe Hulu

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 11:56 WIB
Press rilis Kejari Barito Utara, Selasa (9/12/2025). Foto-Ahya
Press rilis Kejari Barito Utara, Selasa (9/12/2025). Foto-Ahya

MUARA TEWEH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Utara saat ini sedang fokus mengejar adanya dugaan kerugian negara dari pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan kepada Desa Luwe Hulu.

Disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus, John Keyness, penanganan kasus Desa Luwe Hulu sudah masuk tahap penyidikan.

"Kita telah memeriksa 30 orang saksi. Saat ini ditunggu perhitungan dari inspektorat terkait besaran penyimpangan dana CSR tersebut," kata John Keynees kepada awak media.

Saat ini, dikatakan John memang belum ada penetapan tersangka, semua masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Berapa jumlahnya belum kita ketahui, nanti setelah menerima hasil kerugian negara kita akan menetapkan tersangkanya," jelasnya.

Namun John tidak menampik jika tersangka bisa saja muncul dari aparatur negara ataupun pihak swasta perusahaan itu sendiri.

"Mungkin dari aparatur desanya, pihak swasta atau Perusahaannya. Perusahaan yang memberikan CSR lebih dari tiga perusahaan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahya Firmansyah

Rekomendasi

Terkini

X