KALTENGLIMA.com, Muara Teweh Pertamina tindak dua pangkalan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara diduga menjual ke kios-kios menggunakan sepeda motor bersayap,
Dua pangkalan itu yakni Bintang Rezeki di Jalan Akhmad Yani, seberang SMPN 1 Muara Teweh dan Pangkalan Seadanya, di Jalan Temenggung Surapati, seberang Penginapan Walet.
Baca Juga: Truk Tabrak Tujuh Pegendara di Lenteng Agung, Akibat Banyak Motor Lawan Arus
Tidak hanya itu 2 pangkalan lainnya juga dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) oleh Pertamina. Antara lain Pangkalan Subhan dan UD Maju.
Informasi diperoleh wartawan ini dari berbagai sumber, pangkalan Bintang Rezeki dan Seadanya, disemprit alias mendapat skorsing Pertamina atas laporan tim Pemantau Pendistribusian Pemkab Barito Utara.
2 pangkalan itu terekam video tim pemantau dan penertiban sedang menjual atau melayani penjualan ke warung-warung dengan menggunakan sepeda motor bersayap.
Baca Juga: Denny Sumargo Resmi Laporkan DJ Verny Hasan ke Polisi, Buntut Tantangan Tes DNA Ulang
Baca Juga: Manchester United Bakal Datangkan Altay Bayindir dari Fenerbahce, Bakal Jadi Pelapis Andre Onana
"Ada dua kemaren dilaporkan satu sudah kena skorsing akan menyusul pangkalan satu lagi yang kedapataan mendistribusi atau menjual ke warung-warung," kata Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Dagrin) Barito Utara, Jainal Abidin, Rabu 23 Agustus 2023, pagi.
Dikonfirmasi terpisah, Sales Area Manager Retail Pertamina Kalteng, Widhi Tri Adhi Hidayat membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan sanksi skorsing dan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap beberapa pangkalan.
Dikatakan Widhi, pangkalan Seadanya (skorsing), Pangkalan Bintang Rezeki (skorsing), Pangkalan Subhan (phu) dan pangkalan UD Maju (phu).
Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga Tab Huawei MatePad 11.5, Bisa Dibeli 21 Agustus 2023
Namun Widhi tak merinci sanksi skorsing yang diberikan. Apakah pangkalan itu tidak mendapatkan suplai selama 1 bulan selama mas skorsing. Ketika di cerca pertanyaan wartawan, Widhi tak menjawab.
namun dari satu pangkalan yang sanksi skorsing beredar group percakapan WhatApps, pangkalan yang kena skorsing tidak akan mendapat suplai. Jika sudah aktif masih melakukan kesalahan sama, akan mendapat sanksi PHU.