KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram yang diduga terkait dengan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Dalam operasi ini, lima tersangka berhasil ditangkap. Mereka adalah ARE, yang berasal dari Kalimantan Selatan, serta empat warga Bandung, Jawa Barat, yang berinisial MRF, DH, MRM, dan RSH.
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi mengenai rencana masuknya pasokan narkoba dalam jumlah besar ke Kalimantan Selatan. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Harri Sistriawan, kemudian melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi jaringan pengedar tersebut.
Baca Juga: Sindikat Judi Online Retas Situs Pemerintah-Universitas di Jakbar untuk Lakukan Hal Ini
Pada Selasa (9/7), tim berhasil menangkap kelima tersangka di dua lokasi yang berbeda. Di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, polisi menemukan 7 kilogram sabu-sabu.
Sementara itu, di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mereka menyita 13 kilogram sabu-sabu.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka baru satu pekan berada di Kalimantan Selatan setelah melakukan perjalanan dari Kalimantan Timur.
Baca Juga: Viral! Bikin Ayah di Sulut Nangis Anaknya Jadi Korban KDRT, Polisi Tangkap Pelaku
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa kemasan sabu-sabu yang dibungkus dalam teh China serta jalur pengirimannya menunjukkan bahwa pengiriman narkoba ini masih dikendalikan oleh Fredy Pratama.
Barang haram tersebut masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan Kalimantan sebagai pasar utamanya.
Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. Mereka membawa para tersangka untuk mengidentifikasi lokasi penyimpanan barang bukti lainnya.