KALTENGLIMA.COM - Polisi meringkus tujuh orang tersangka judi online di salah satu unit apartemen yang berada di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sindikat tersebut diduga meretas situs pemerintah dan universitas untuk memasang iklan judi online.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Andri menyebutkan mereka diduga meretas situs yang mempunyai proteksi keamanan lemah. Kemudian, mereka mengubah tampilan website tersebut dengan konten judi online.
Baca Juga: Viral! Bikin Ayah di Sulut Nangis Anaknya Jadi Korban KDRT, Polisi Tangkap Pelaku
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang itu saat melakukan penggerebekan pada Kamis (4/7/2024). Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Baca Juga: Mendagri Marah Anggaran Perjalanan Dinas Capai 10 M, Biaya Rapat 2 M
Enam di antaranya diduga sebagai operator judi online. Sedangkan satu orang diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujar AKBP Andri.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," sambungnya.
Baca Juga: Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Dia Cara Beli Token Listrik Lewat e-wallet
Artikel Terkait
Amerika Tak Boleh Melihat, Roket China Bawa Tanah dari Bulan
Menteri PUPR Akan Hentikan Pembangunan IKN pada 10 Agustus, Ada Apa?
Prof. Bus Tidak Jadi Diberhentikan sebagai Dekan FK Unair
Apa Perbedaan Soda Kue dan Baking Powder? Simak Penjelasannya!
Simak Manfaat Memakai Sunscreen untuk Kesehatan Kulit