KALTENGLIMA.COM – Tim gabungan aparat dan masyarakat menggerebek sebuah rumah yang diduga tengah melakukan politik uang di Barito Utara pada Jumat, 14 Maret 2025 kemarin di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, Kalimantan Tengah.
Hal ini terjadi menjelang Pemungutan Ulang Suara (PSU) yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: Banyak Netizen Ngeluh Telat Haid saat Puasa, Emang Sengaruh Apa? Ini Kata Obgyn
Kronologi menurut informasi, beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga, Kordinasi lapangan salah satu timses paslon diduga kuat melakukan pembagian uang kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Aksi ini diduga dilakukan untuk memengaruhi pilihan warga dalam pemilihan ulang yang akan datang.
Sejumlah orang diamankan beserta plastik yang berupa uang pecahan Rp 100.000.
Sementara itu, polisi masih mengamankan 9 orang yang berada di tempat kejadian.
Baca Juga: Bukan Rp 10. 000, Inilah Harga Ideal Pertalite Seharusnya
“Polisi hanya mengamankan bukan melakukan penangkapan. Ranahnya saat ini adalah Bawaslu yang melakukan pemeriksaan. Polisi hanya mengamankan sementara,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto kepada wartawan media ini, Jumat 14 Maret 2025, malam.
***