Bukan Rp 10. 000, Inilah Harga Ideal Pertalite Seharusnya

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:01 WIB
Ilustrasi Pertalite (DOK. Pertamina)
Ilustrasi Pertalite (DOK. Pertamina)

 

KALTENGLIMA.COM - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar merupakan jenis BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Saat ini, harga Pertalite dipatok di angka Rp 10. 000 per liter, sementara Solar bersubsidi dijual seharga Rp 6. 800 per liter.

Namun, harga tersebut bukanlah harga asli, karena pemerintah menanggung sebagian dari harga tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai penjelasan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, APBN menanggung selisih antara harga pasar BBM dan harga jual eceran yang dibayarkan oleh masyarakat.

"Bagaimana cara subsidi ini diberikan? Caranya adalah dengan APBN membayarkan selisih harga dari harga keekonomian, harga yang seharusnya, dengan harga yang menjadi dibayar oleh masyarakat," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Bahlil 'Turun Gunung' untuk Periksa Kualitas BBM Pertamina, Ini Hasilnya

Suahasil memberikan contoh mengenai harga Pertalite. Saat ini, Pertalite dijual dengan harga Rp 10. 000 per liter. Padahal, harga keekonomiannya seharusnya mencapai Rp 11. 700 per liter.

"Contohnya untuk Pertlaite harga seharusnya adalah Rp 11.700 per liter. Namun yang di harga jual eceran yang dibayar masyarakat adalah Rp 10.000. Berarti Rp 1.700 per liter atau sekitar 15 persennya itu dibayar oleh APBN. Dan saat ini ada 157,4 juta kendaraan yang menggunakan," kata Suahasil.

Hal yang serupa juga berlaku untuk bahan bakar minyak jenis Solar. Sebenarnya, harga Solar seharusnya lebih tinggi dibandingkan Pertalite, yaitu sebesar Rp 11. 950 per liter. Namun, masyarakat hanya membayar Rp 6. 800 per liter untuk Solar.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Menurut Dalil Al-Qur'an?

"Untuk Solar yang ditanggung APBN adalah Rp 5.150 per liter. Dan sekarang dipakai oleh sekitar 4 juta kendaraan," ujar Suahasil.

Sementara itu, Pertalite dan Solar tidak termasuk dalam kategori bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Agar dapat memperoleh BBM subsidi ini, kendaraan, terutama yang memiliki empat roda atau lebih, harus terdaftar dalam program Subsidi Tepat dan memiliki QR Code. Ketika membeli Pertalite atau Solar, pemilik kendaraan diwajibkan untuk menunjukkan QR Code yang akan dipindai.

Cara Daftar Subsidi Tepat

Untuk tetap dapat memanfaatkan BBM subsidi, penting untuk segera mendaftar. Proses pendaftarannya pun cukup mudah. Kamu hanya perlu mengunjungi situs https://subsiditepat. mypertamina. id/. Jangan lupa menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:

Baca Juga: Gempa Berkekutan 5,2 M Guncang Banten, Getaran Terasa hingga Sukabumi

- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)
- Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampang Depan dan Sisi)
- Foto nomor polisi kendaraan
- Untuk kendaraan komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum membutuhkan Foto KIR. KIR merupakan uji kelayakan kendaraan secara teknis. Foto KIR itu harus diambil dengan jelas untuk memudahkan dalam proses pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X