Dalam kesempatan tersebut, Iwa juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun bahasa daerah di Indonesia yang benar-benar aman dari ancaman kepunahan, termasuk bahasa-bahasa besar seperti Jawa, Sunda, Madura, dan Batak.
"Balai Bahasa memberikan motivasi dan fasilitasi melalui program revitalisasi, namun sesuai undang-undang, pelestarian bahasa daerah tetap merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah," tegasnya.
Baca Juga: Akhirnya Emas Antam Naik! Segini Harganya Sekarang
Menutup sambutannya, Iwa berpesan kepada seluruh peserta agar terus menumbuhkan semangat dalam menggunakan bahasa ibu sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan daerah. "Kalau bukan oleh kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?" pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau, Bupati/Wali Kota se-Kalteng atau yang mewakili, serta para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.
***