Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memutuskan untuk menunda pelantikan, terlebih dalam suasana jelang puncak peringatan Hari Jadi ke 66 Provinsi Kalimantan Tengah, yang akan diperingati tanggal 23 Mei 2023.
Baca Juga: Gegara VCS, Janda Muda Korban Pemerasan, Pelaku Ancam Sebar Video Syur
Lantaran agar kondusifitas terjaga dalam memaknai peringatan yang cukup bersejarah bagi Kalimantan Tengah.
Gubernur Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menyampaikan pernyataan kepada awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng setelah usai pelaksanaan gladi bersih pelantikan.
Dalam konferensi pers tersebut Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di Daerah patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Baca Juga: Julian Jacob dan Mirriam Eka Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Netizen Soroti Usia Pernikahannya
Nuryakin mengatakan bahwa persiapan pelantikan sudah 90%, baik itu undangan, tempat, gladi bersih prosesi pelantikan dan lain-lain.
Namun Gubernur juga harus menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Tetapi Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung misalnya yang disampaikan melalui MP3D Wawan S. Guntik, Ingkit B. S, Djaper”, tutur Nuryakin.