Gegara VCS, Janda Muda Korban Pemerasan, Pelaku Ancam Sebar Video Asusila

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:48 WIB
Korban pemerasan curhat ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng (Foto : Polda Kalteng)
Korban pemerasan curhat ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng (Foto : Polda Kalteng)

KALTENGLIMA.com - Lagi dan lagi seakan tak pernah kapok pelaku pemerasan melakukan aksinya terhadap korbannya.

Kali ini aksi pemerasan dengan modus video call sex atau VCS kembali menimpa warga Kota Palangka Raya.

Baca Juga: Julian Jacob dan Mirriam Eka Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Netizen Soroti Usia Pernikahannya

Baca Juga: Pesan Kapolres Murung Raya Saat Kunker ke Polsek Permata Intan

Korban pemerasan merupakan seorang janda muda berinisial EP yang diperas oleh seorang pria berinisil HA yang mengaku sebagai anggota TNI.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, mengatakan, peristiwa berawal pada saat janda anak dua berusia 30 tahun tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Kabar Gembira! BKN Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS

"Setelah berkenalan dan intens berkomunikasi di Facebook, keduanya ini bertukar nomor WhatsApp. Pada saat berkenalan pelaku ini mengaku anggota TNI yang berdinas di Kalimantan Timur (Kaltim)," katanya pada Selasa 23 Mei 2023. dilansir dari Humas Polda Kalteng.

Usai termakan rayuan gombal pelaku, korban menerima ajakan pelaku untuk menjalani hubungan pacaran daring atau online.

Baca Juga: Pandawara Group Ajak Masyarakat Untuk Bersihkan Pantai Terkotor dan Terburuk di Indonesia

Baca Juga: Siap Tayang Pada 21 Juni Mendatang, Berikut Sinopsis Film ‘The Childe’

Bahkan karena dibutakan perasaan cinta, korban juga menerima ajakan pelaku untuk melakukan video call sex atau VCS.

"Ternyata pada saat korban beradegan tanpa busana di VCS, pelaku melakukan rekam layar yang kemudian video berdurasi 1 menit 46 detik tersebut dijadikan alat untuk memeras korban," bebernya.

Merasa di atas angin, pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan pulsa, agar video tersebut dihapus dan tak disebarkan. Korban yang ketakutan kemudian menuruti permintaan pelaku untuk mengirimkan pulsa secara bertahap hingga mencapai Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawa Sabu, Warga Barito Utara Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:32 WIB

Miliki Sabu, Dua Warga Kapuas Diringkus Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:56 WIB

Polisi di Kalteng Tangkap Mahasiswa Simpan Sabu

Kamis, 1 Juni 2023 | 20:27 WIB
X