muara-teweh

Pemkab Barut Perketat HET dengan Awasi Agen dan Pangkalan Elpiji Bersubsidi

Kamis, 9 Februari 2023 | 20:54 WIB
Gas melon atau LPG 3kg akan dibatasi peredarannyarannya (Nusantara 26)

KALTENGLIMA.COM - Permasalahan elpiji bersubsidi di Barito Utara ini adalah masalah lama yang tidak pernah tuntas.

Mengatasi kelangkaan dan melambungnya harga gas elpiji bersubsidi 3 kg, Pemerintah daerah Barito Utara melakukan langkah-langkah intervensi.

Caranya? semua agen dan pangkalan nantinya diawasi oleh Satpol PP. Penjual elpiji bersubsidi wajib sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Tayang Hari Ini di Netflix, Berikut Sinopsis Film “Dear David”

Hal ini ditegaskan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Hajranoor pada forum rapat pengendalian elpiji, di Aula Lantai 1 Kantor Sekda, Kamis 09 Februari 2023.

Selain diawasi oleh Satpol PP, pedagang eceran pun dilarang menjual elpiji bersubsidi.

“Yang boleh menjual gas elpiji bersubsidi itu hanya pangkalan, pedagang eceran tidak boleh. Tapi kalau ingin tidak gaduh bisa diperbolehkan pedagang eceran jual tapi sesui HET,” kata Hajranoor.

Baca Juga: Jeongwoo TREASURE Hingga Yeonkyu ATBO Hadiri Acara Kelulusannya Hari Ini

Dikatakannya, Keputusan Bupati Barito Utara dengan nomor surat 188.45/3962021 tertanggal 5 November 2021, HET sudah jelas.

Untuk HET kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru elpiji di jual Rp24.000.

Sedang termahal untuk Kecamatan Lahei Barat dan Gunung Purei Rp 30.000 per tabung.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Terapkan Penjualan Gas Subsidi 3kg Dengan Kupon, Agar Tidak Terjadi Lagi Perdagangan Gelap

“Itu sudah ada keuntungannya baik agen maupun pangkalan. Kalau pedagang eceran di bolehkan agar tidak gaduh bisa. Dengan keuntungan Rp3.000 jadi harga jual di pedagang eceran Rp27.000 per tabung,” jelasnya.

Karena dalam forum rapat ini sudah di buat kesepakatan, pemberlakuan HET penjualan LPJ.

Halaman:

Tags

Terkini