KALTENGLIMA.COM - Permasalahan elpiji bersubsidi di Barito Utara ini adalah masalah lama yang tidak pernah tuntas.
Mengatasi kelangkaan dan melambungnya harga gas elpiji bersubsidi 3 kg, Pemerintah daerah Barito Utara melakukan langkah-langkah intervensi.
Caranya? semua agen dan pangkalan nantinya diawasi oleh Satpol PP. Penjual elpiji bersubsidi wajib sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: Tayang Hari Ini di Netflix, Berikut Sinopsis Film “Dear David”
Hal ini ditegaskan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Hajranoor pada forum rapat pengendalian elpiji, di Aula Lantai 1 Kantor Sekda, Kamis 09 Februari 2023.
Selain diawasi oleh Satpol PP, pedagang eceran pun dilarang menjual elpiji bersubsidi.
“Yang boleh menjual gas elpiji bersubsidi itu hanya pangkalan, pedagang eceran tidak boleh. Tapi kalau ingin tidak gaduh bisa diperbolehkan pedagang eceran jual tapi sesui HET,” kata Hajranoor.
Baca Juga: Jeongwoo TREASURE Hingga Yeonkyu ATBO Hadiri Acara Kelulusannya Hari Ini
Dikatakannya, Keputusan Bupati Barito Utara dengan nomor surat 188.45/3962021 tertanggal 5 November 2021, HET sudah jelas.
Untuk HET kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru elpiji di jual Rp24.000.
Sedang termahal untuk Kecamatan Lahei Barat dan Gunung Purei Rp 30.000 per tabung.
“Itu sudah ada keuntungannya baik agen maupun pangkalan. Kalau pedagang eceran di bolehkan agar tidak gaduh bisa. Dengan keuntungan Rp3.000 jadi harga jual di pedagang eceran Rp27.000 per tabung,” jelasnya.
Karena dalam forum rapat ini sudah di buat kesepakatan, pemberlakuan HET penjualan LPJ.
Artikel Terkait
Polres Temanggung Ungkap Peredaran Upal, Begini Modus Pelaku Beraksi
Intip Bocoran Spesifikasi dan Harga Honda New Beat Street
Netflix Akan Merilis SpinOff Money Heist Berjudul Berlin
Isa Zega Diserang Army Indonesia Karena Sebut Fans BTS Alay, Sampai Akun Instagramnya Diprivate
Bersiaplah Para Penggemar Disney, “Toy Story 5”, "Frozen III” dan "Zootopia 2” akan Segera Digarap