kaltenglima.com, PALANGKA RAYA-Panyebaran Virus Covid-19 varian Omicron di Kota Palangka Raya semakin tak terkendali. Saat ini empat dari enam kecamatan yang sudah berstatus level 3.
Untuk mengantisipasi semakin banyaknya warga yang terpapar, Pemprov Kalteng sudah mulai melakukan pemabatasan aktivitas di tempat umum. Salah satu langkah tersebut adalah dengan mewajibkan seluruh sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palangka Raya melaksanakan pembelajaran secara daring.
“Semua SMAN/S yang berada di Kota wajib untuk melaksanakan PJJ/Daring mulai Rabu, 16 Feb 2022, untuk SMAN 8, 9 bisa disesuaikan dgn kondisi sekolahnya bisa dilaksanakan secara Luring,” kata Plt Kadisdik Kalteng Ahmad Syaifudi usai memberikan arahan pada rapat MKKS melalui aplikasi zoom, Selasa (15/2/2022).
Ia mengimbau, seluruh guru atau tenaga kependidikan dapat segera melakukan Vaksin ke-3 atau booster.
Ditambahkannya, selama PJJ kegiatan oleh guru bisa menggunakan media yang ada di sekolah Guru merancang pembelajaran dlm RPP, pembelajaran tidak membosankan, melaksanakan penilaian (sikap, pengetahuan, keterampilan).
Pilihlah Kompetensi Dasar (KD) yang terkait dgn kebutuhan peserta didik. “Oleh karenanya, dalam kegiatan PJJ guru harus mampu melakukan inovasi dan kreasi dan inspirasi,”ujar Syaifudi.
Sementara itu, kebijakan mengembalikan Pembelajaran Tatam Muka (PTM 100 persen ke pembelajaran dengan sistem daring ini sudah terlebih dahulu dilaksanakan oleh sekolah menengah pertama (SMP) / sederajat di Kota Palangka Raya.