Masya Allah….Sembelih 10 Ekor Kerbau dan 2 Ekor Sapi, Peringatan Haul ke-17 Haul Abah Guru Sakumpul di Amuntai

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 11:23 WIB
Susana usai penyembelihan 10 ekor kerbau dan 2 ekor sapi dalam rangka memperingati Haul Abah Guru Sakumpul ke 19 di Amuntai.Sumber foto akun facebook  sin salabim
Susana usai penyembelihan 10 ekor kerbau dan 2 ekor sapi dalam rangka memperingati Haul Abah Guru Sakumpul ke 19 di Amuntai.Sumber foto akun facebook sin salabim

kaltenglima.com, AMUNTAI-Kharisma Abah Guru Sakumpul atau KH Zaini Abdul Ghani masih sangat besar di kalangan umat Islam. Tak heran, dalam rangka peringatan haul atau meninggalnya Guru Ijai yang jatuh pada akhir Bulan Rajab ini, umat Islam menyambutnya dengan sangat antusias.

Tidak hanya di daerah Sakumpul Martapura, melainkan pula hingga ke sejumlah daerah seperti di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Peringatan Haul ke-17 Abah Guru Sakumpul di Haur Gading Hulu Sungai Utara ini terbilang sangat istimewa. Di mana warga setempat bergotong royong untuk mempersiapkan acara haulan yang dilansanakan pada Jumat malam tanggal 18 Februari 2022 pukul 19.00WITA.

Tempat pelaksanaannya do Kompleks Pendidikan Nurul Fajeri Desa Jingah Bujur RT 01 Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam kesempatan ini yang sangat luar biasa adalah warga setempat menyembelih 1o ekor kerbau dan 2 ekor sapi. Seluruh daging hewan tersebut dibagikan bagi masyarakat umum yang hadir pada acara haulan.

Suasana usai pemotongan hewan kerbau dan sapi itu dibagikan leh akun FB Sin Salabim di Grup Tabalong Berbagi Info. https://www.facebook.com/100074327430907/videos/468555684882912/

“Suasana dapur umum Haul abah Guru Sekumpul di komplek pendidikan Yayasan Nurul Fajeri Kec.Haur Gading Amuntai HSU usai menyembelih 10 ekor kerbau dan 2 ekor sapi. Acara haulnya di laksanakan malam hari ini atau malam Sabtu. Tanggal 18 February 2022,” ujar akun Sin Salabim.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X