Soal Insiden Ormas Dayak, Komandan Batamad : Tidak,Ada Batamad Melepaskan Spanduk, Kami Sekadar Pengamanan

photo author
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:22 WIB
Pimpinan Batamad Barito Utara Hertin Kilat berhadapan dengan Ketua Gerdayak Saprudin S Tingan. Keduanya berada di lahan sengketa di Desa Baliti, Kecamatan Gunung Timang (Melkianus HE)
Pimpinan Batamad Barito Utara Hertin Kilat berhadapan dengan Ketua Gerdayak Saprudin S Tingan. Keduanya berada di lahan sengketa di Desa Baliti, Kecamatan Gunung Timang (Melkianus HE)

"Pasang lagi spanduk kami, siapa yang melepas. Harusnya selesaikan dulu mediasi, baru melepas spanduk. Saya marah dan panas kita bela ini tanah air kita," teriak perempuan tersebut histeris.

Ketua Gerdayak Saprudin S Tingan, Kamis (17/3) membenarkan, insiden nyaris baku hantam yang melibatkan dirinya, Rabu 16 Maret 2022.

"Peristiwa kemarin, hampi perang lawan Batamad kita, syukur masih bisa aman terkendali, " kata Saprudin kepada media ini, Kamis.


Sebelum nyaris bentrok, kronologis berawal saat Koalisi 4 Ormas menghadiri undangan mediasi di kantor PT AGU, Km 12. Namun setelah sampai di lokasi mediasi batal.

Tim Koalisi melanjutkan perjalanan ke lokasi pemasangan spanduk. Ternyata di situ spanduk sudah dicopot.

"Waktu,ditanya, mereka menjawab, kami melepas. Maka akhirnya terjadilah insiden itu. Kami sama-sama membawa senjata tajam. Tapi untung tidak terajdi apa-apa, karena dilerai oleh polisi berpakaian preman, " tutur Saprudin.

Ada alasan Saprudin marah besar, karena spanduk Koalisi dilepas seenaknya saja. "Saya marah, kenapa 20 anggota pasukan Batamad yang dipimpin Brigadir Hertin berani meleaps spanduk. Malah menjamin pihak perusahan panen, padahal masih sengketa dan belum ada mediasi. Aneh kok mereka yang mengaku masyarakat adat justru membela perusahaan," jelas Saprudin.

Usai insiden tersebut, berlangsung musyawarah di Pandran. Tiga poin kesepakatan berbunyi ;

Pertama, Koalisi meminta kepada PT AGU agar lahan milik Begatui dan Lawang mendapatkan hasil panen dengan pembagian 30 (warga) dan 70 (perusahaan).

Kedua, melakukan mediasi ulang di Polres Bariti Utara.

Ketiga, kesepakatan Koalisi 4 Ormas tidak melarang panen, namun meminta hasil panen dilaporkan secara tansparan kepada koalisi.


Sengketa lahan antara perusahaan besar sawit (PBS) PT AGU/DSN dengan masyarakat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kisah klise. Namun kini buntutnya, justru dua kelompok Ormas Dayak nyaris bentrok di lapangan menjadi berita hangat.

Awalnya PT AGU bermasalah, sengketa lahan dengan Begatui dan Lawang, warga Desa Baliti, Kecamtan Gunung Timang. Permasalahan mencuat Februari lalu.

Merasa tak sanggup sendirian melawan perusahaan sawit raksasa, Begatui Cs memohon bantuan Ormas Dayak di Barito Utara.

Dari sinilah empat organisasi, yakni Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak), Forum Pemuda Dayak (Fordayak) , Perkimpulan Pemuda Dayak (Peperdayak), dan Pemuda Pancasila (PP) Barito Utara, turun tangan menolong warga yang lemah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X