Kaltenglima.com, MUARA TEWEH - Hari pertama pelaksanaan operasi Patuh Telabang 2022, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Barut) berhasil menjaring 41 pelanggar.
Operasi patuh Telabang ini dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin 13 Juni hingga 26 Juni 2022, dan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Kapolres Barito Utara AKBP I Gede Pasek Mulyadnyana melalui Kasat Lantas Iptu Wildaniar Kondowangko Stk SIk menjelaskan, operasi Patuh Telabang ini merupakan operasi rutin untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Sedangkan sasarannya adalah, pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak peruntukannya dan lainnya," kata Kasat Lantas Iptu Wildaniar Kondowangko, Senin (13/06).
Operasi Patuh Telabang 2022 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Barito Utara, untuk mengajak pengendara khususnya pengendara yang ada di Kota Muara Teweh terus tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.
Baca Juga: Eril Dimakamkan di Kampung Halaman Sang Ibu, Ridwan Kamil : Rumah Akhirmu Berada di Sebelah Masjid
Lebih lanjut, Kasatlantas juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sebab dengan tertib berlalu lintas akan menyelamatkan anak bangsa.
"Dengan adanya sikap disiplin dan tertib dari pengendara dalam berlalu lintas tentu dapat mengurangi angka kecelakaan yang ada di Kalimantan Tengah khususnya di Barito Utara," bebernya.