Diperiksa Delapan Jam, Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Ditahan Kejari Barito Utara

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 22:28 WIB
Tiga tersangka kasus korupsi dana peremajaan sawit saat hendak dibawa ke mobil, untuk dibawa ke rutan mapolres Barito Utara pada Senin, 28 November 2022 (Kalteng Lima)
Tiga tersangka kasus korupsi dana peremajaan sawit saat hendak dibawa ke mobil, untuk dibawa ke rutan mapolres Barito Utara pada Senin, 28 November 2022 (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM – Ketiga terduga kasus korupsi peremajaan sawit diperiksa selama delapan jam pada hari ini, Senin, 28 November 2022.

Usai diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan, ketiganya, KSN, DN, dan SB langsung ditahan.

Mereka pun akhirnya diminta untuk mengenakan baju orange dan langsung dibawa menggunakan mobil ke Mapolres Barito Utara, untuk menjalani 20 hari masa tahanan.

Baca Juga: Jangan Bingung, Intip Cara Meluruskan Rambut Bergelombang

SB merupakan mantan mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Barito Utara, KSN merupakan pekerjaan swasta alias Ketua koperasi Solai Bersama. Sementara DN merupakan pekerja swasta alias pelaksana pekerjaan.

Ketiga tersangka tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan pemberkasan pada sore hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fadilah, mengatakan, ketiga tersangka ditahan untuk kelancaran proses pemeriksaan dan tidak menghilangkan barang bukti, dalam kasus dugaan korupsi dan peremajaan kepala sawit.

Baca Juga: Usai Didepak Agensi Dari LOONA, Chuu Akhirnya Buka Suara

Atas perbuatan mereka, negara dirugikan Rp4,2 miliar dari dana yang dikucurkan sebesar Rp10,6 miliar.

Disinggung apakah ada tersangka lain, Fadilah mengatakan, “lihat saja nanti, fakta-fakta dipersidangan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini kejaksaan Barito Utara akan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan tipikor Palangka Raya.

Baca Juga: Gejala Alergi Dingin yang Harus Diwaspadai, Kenali Cirinya

Dalam menyelidiki kasus ini, pihak Kejari Barito Utara dimulai penyelidikan sejak Desember 2021.

Tiga dugaan tersangka, SB, KSN dan DN, baru diumumkan ke publik pada tanggal 21 Juni 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X