Kronologis Penangkapan Jaringan Narkoba di Barito Utara

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 15:17 WIB
Barang bukti yang  berhasil diamankan Satresnarkoba dari pelaku MI (Foto : Satresnarkoba Polres Barut)
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba dari pelaku MI (Foto : Satresnarkoba Polres Barut)

Terpisah, terduga pelaku berinisial MI(33) saat diwawancarai media ini mengaku, sudah lama menjalani profesi menjual sabu-sabu. Terkait barang yang didapat polisi di rumahnya, ia mengaku memperoleh barang kiriman dari orang berinisial HJ.

"Sudah lama sih berbisnis ini, tapi yang sekarang ini sebenarnya baru mulai. Lama berhenti. Saya tidak tahu baraqng yang ku punya berasal dari Banjarmasin atau Palangka Raya. Tapi ini didapat dari HJ," ucapnya kepada 1tulah.com di Mapolres Barito Utara, Selasa siang.

Selain mengamankan 19 bungkus paket narkotika jenis sabu sebesar 21.67 gram. Polisi juga mengamankan buku catatan kecil, hanphone Oppo A9 dan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X