KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Nahas menimpa Jurisan Bin Pajuri (71 warga Desa Ipu yang tewas diduga kesetrum listrik Jalur SUTT 150 KV di Desa Ipu Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.
Saat itu korban Jurisan warga Desa Ipu Rt. 04 Kecamatan. Lahei, Kabupaten Barito Utara menebang pohon pada hari Minggu 29 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Kebakaran di Barito Utara, 13 Unit Rumah Hangus Terbakar Termasuk 5 Gedung Walet
Kapolsek Lahei Moh Far'ul Usaedi SH MH
dikonfirmasi membenarkan kejadian tewasnya warga Desa Ipu akibat kesetrum.
Menurut Kapolsek, jalannya kejadian pada saat korban sedang menebang pohon di bawah ruang bebas SUTT. "Diduga pohon tersebut menyangkut kabel listrik yang mengakibatkan korban kesetrum dan meninggal dunia," kata Kapolsek kepada Kaltenglima.com.
Baca Juga: Profil, Karir dan Prestasi Chico Aura Dwi Wardoyo Tunggal Putra Bulutangkis Indonesia
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Valentine, Berikut Sejarah dan Asal Usulnya yang Menarik Diketahui
Atas kejadian tersebut langkah- langkah yang dilakukan oleh Polsek Lahei adalah mendatangi TK, Pulbaket, koordinasi pihak keluarga korban dan pihak PLN.
Sementara dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga bahwa pihak keluarga telah menerima dengan kejadian tersebut dan tidak dilakukan visum dan pihak keluarga bersedia untuk membuat surat pernyataan.
Disampaikan Kapolsek, sehubungan dengan kejadian tersebut pihak keluarga telah sepakat diselesaikan kekeluargaan dengan pihak PLN ULTG Muara Teweh.
"Untuk kondisi korban tidak ada luka-luka gosong menurut info yang didapat korban punya riwayat jantung," kata Kapolsek. (*)