KALTENGLIMA.COM - Usai nama Lee Sun Kyun, kini nama G-Dragon yang ikut terseret dalam kasus narkoba.
Hal ini dilaporkan oleh media pada 25 Oktober 2023 Badan Kepolisian Incheon, menyebutkan bahwa G-Dragon didakwa tanpa penahana atas tuduhan melanggarU ndang-Undang Penglolaan Narkotika.
Nama G-Dragon terdaftar ebagai tersangka yang sedang diselidiki oleh kepolisian atas tudigan narkoba.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Resmi Daftarkan Diri Sebagai Capres Cawapres di KPU, Siap Bersaing di Pilpres 2024
Sehubungan dengan ini, polisi mengatakan, "Kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifik karena penyelidikan ini sedang berlangsung."
Sehubungan dengan ini, YG Entertainment mengatakan kepada media, "Sulit untuk menanggapi secara resmi karena artis tersebut tidak berafiliasi dengan perusahaan kami." ***
Artikel Terkait
Dewan Murung Raya Dukung Peningkatan Kualitas Guru
Pj Bupati Hermon : Operasi Pasar Meringankan Kebutuhan Masyarakat.
Pidato Perdana Gibran Rakabuming Usai Dipilih Sebagai Cawapres : Tenang Pak Prabowo, Saya Sudah di Sini
Disnakertranskop UKM Barito Utara, Tingkatkan Kualitas SDM Gerakan Koperasi
Kecamatan Teweh Tengah Sosialisasi Aksi Perubahan Port-Incam