KALTENGLIMA.COM – Penguntit V BTS berhasil ditangkap kepolisian usai kedapatan mengikuti sag artis ke diamannya dan berusahaan untuk memberikan surat nikah.
Menurut laporan pada 27 Oktober 2023, penguntit V BTS ini berusia tiga puluhan.
Kronologi pada 26 Oktober 2023 sekitar 18.30 waktu Korea Selatan, penguntit diduga menunggu diluar kediaman V BTS hingga kendaraan sang artis tiba, kemudian ia mengikuti kendaraan tersebut masuk ke tempat parkir.
Baca Juga: Terkuak Pola Korupsi Dana Desa untuk Plesiran Oleh Kabareskrim
Tersanka mengikuti V hingga ke dalam lift dan berusaha untuk memberikannya surat nikah.
Saat dihnetikan oleh petugas keamanan, pelaku mencoba untuk melarikan diri namun berhasil ditanngkap berdasarkan informasi pribadi yang dimuatnya dalam surat nikah.
Sementara itu, sang pelaku diduga pernah melakukan satu tindak pidana karena menguntit V BTS di masa lalu. ***
Artikel Terkait
Film ’13 Bom di Jakarta’ Siap Tayang Pada 28 Desember 2023 Mendatang
French Open 2023: Jadwal 7 Wakil Indonesia di Babak Quarter Final Hari Ini
French Open 2023 Apriyani Rahayu/Siti Fadia Melaju ke Perempatfinal
Jembatan Kaca Banyumas Tewaskan Pengunjung, 12 Saksi Diperiksa
Jumat Berkah, Bersama TNI-POLRI, PT IMK Salurkan Bantuan