Music Performer Visa, Jenis Visa Yang Digunakan Ed Sheeran Manggung di Indonesia

photo author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 18:57 WIB
Ed Sheeran semangat gelar konser di Jakarta (Twitter/ColmIndonesia)
Ed Sheeran semangat gelar konser di Jakarta (Twitter/ColmIndonesia)

 


KALTENGLIMA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa penyanyi Ed Sheeran telah menggunakan jenis visa terbaru yang disebut Music Performer Visa untuk melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini diperkenalkan sebagai upaya untuk memudahkan perizinan bagi musikus mancanegara yang ingin mengadakan konser di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa Music Performer Visa merupakan terobosan baru yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan kedatangan bagi artis internasional. Visa ini memiliki syarat yang lebih ringkas daripada sebelumnya, sehingga memudahkan kedatangan Ed Sheeran ke Indonesia tanpa harus melampirkan dokumen seperti izin tenaga kerja atau surat keterangan berpengalaman kerja.

Visa ini termasuk dalam kategori 'single entry' yang berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser atau promotor musik. Music Performer Visa telah digunakan sebelumnya oleh beberapa artis internasional lainnya seperti Coldplay, Twice, dan Jonas Brothers.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Nonton Film Agak Laen, Terkejut Namanya Disebut

Menurut Silmy, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan tidak bersaing langsung dengan musikus lokal. Dengan kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi yang menarik bagi acara konser internasional, yang juga akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dan pendapatan devisa negara.

Secara total, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, termasuk untuk para pemain alat musik dan kru yang mendampingi. Dengan adanya kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan, diharapkan wisata musik di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pariwisata negara ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X