KALTENGLIMA.COM - Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, yang tentunya menciptakan kehebohan di kalangan masyarakat. Bahkan mantan istri Rio, Henny Mona, juga mengetahui kabar tersebut.
Henny berharap Rio akan mendapatkan rehabilitasi agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih harus melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah Rio akan ditahan atau mengikuti program rehabilitasi.
"Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4).
Baca Juga: Mendaftar di PDIP, PAN dan PKS, Balon Bupati H Gogo Purman Jaya Dikawal Ratusan Masa Pendukungnya
"Nanti hasil putusan bahwa tersangka dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi, kami serahkan kepada pengadilan," sambungnya.
AKBP Indrawienny menyatakan bahwa permohonan rehabilitasi telah diajukan oleh pihak keluarga dan mantan istri Rio Reifan.
"Kemarin sudah ada dari mantan istrinya, keluarga sudah ada," katanya.
AKBP Indrawienny menyatakan bahwa Rio Reifan mengklaim kembali mengonsumsi narkoba karena khilaf. Meskipun demikian, pernyataan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Dia selalu bilang khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu. Dia selalu bilang khilaf, saya menyesal," katanya.
Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) malam di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan sabu.
Artikel Terkait
Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Menikah 5 Mei 2024 di Bali
Ranty Maria Dilamar dan Diwujudkan Mimpinya Oleh Sang Kekasih
Verrell Bramasta Digombali Putri Zulkifli Hasan, Bikin Gemas!