KALTENGLIMA.COM - Gaga Muhammad, mantan kekasih dari influencer Laura Anna, telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh. Dia mendapat kebebasan bersyarat sejak 18 April 2024, meskipun lebih cepat dari vonis yang diterimanya. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa proses pembebasan tersebut sesuai dengan prosedur hukum.
Greta Irene, kakak dari Laura Anna, tidak banyak memberikan komentar tentang pembebasan Gaga Muhammad, terutama karena hal tersebut terjadi saat peluncuran poster film Laura.
Greta hanya berharap agar Gaga Muhammad telah belajar dari pengalamannya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama terhadap wanita lain, terutama adik-adik perempuan. Greta menekankan bahwa keluarga telah memberikan dukungan kepada Laura Anna untuk memperjuangkan keadilan atas apa yang dialaminya.
Baca Juga: Berangkat Haji Minggu Depan, Raffi Ahmad Serta Keluarga Mohon Doa Dilancarkan
Gaga Muhammad dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan lumpuhnya Laura Anna pada tahun 2019, saat keduanya masih berpacaran. Laura Anna telah melaporkan Gaga Muhammad ke polisi, dan dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2021. Pada Januari 2022, dia divonis 4,5 tahun penjara atas kasus tersebut, meskipun hakim menyatakan bahwa dia tidak merasa bersalah.
Artikel Terkait
Lagi Hamil besar, Tengku Dewi Mantap Ingin Gugat Ceraikan Sang Suami
Disebut Konser Fenomenal, Desainer Christian Louboutin Siapkan Sepatu Sebanyak Ini untuk Taylor Swift!
Ini Alasan Bupati Kendal Dico Ganinduto Ajak Raffi Ahmad Jadi Pasangan di Pilgub Jateng 2024