Mantan Istri Tiko Aryawardhana Duga Suami BCL Itu Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Ini Sebabnya

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 17:41 WIB
Tiko Aryawardhana terkena kasus dugaan penggelapan dana. (Instagram/tikoaryawardhana)
Tiko Aryawardhana terkena kasus dugaan penggelapan dana. (Instagram/tikoaryawardhana)



KALTENGLIMA.COMTiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan. Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Dalam keterangan yang diterima masalah ini berawal ketika Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto membangun PT Arjuna Advaya Sanjaya ("AAS"). Bisnis tersebut bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dari kantor hukum ESA & Co., menjelaskan dalam usaha itu Arina Winarto menjadi komisaris dan Tiko Aryawardhana menjadi direktur. Sementara Arina Winarto dikatakan jadi pemodal untuk usaha itu.

Baca Juga: Alami Gangguan, Pengguna Chat GPT Ramai Komplain

Arina Winarto disebut pasif dan tak mencampuri kepengurusan kegiatan usaha. Tiko Aryawardhana memegang secara penuh kegiatan usaha dan terkait keuangan.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," kata Leo, Selasa (4/6/2024).

Kecurigaan Arina Winarto bertambah ketika menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) pada 2021 yang mencurigakan. Ketika membandingkan dua dokumen itu Arina Winarto menemukan dugaan laporan tersebut dimanipulasi.

Baca Juga: Mimpi Kylian Mbappe Jadi Kenyataan Bermain di Real Madrid, Gajinya Menurun Drastis

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ungkap kuasa hukum Arina Winarto.

Laporan ini lalu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bintoro. Laporan sudah ada sejak 2022 dan statusnya baru ditingkatkan menjadi penyidikan di Februari 2024.

Untuk diketahui,Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto menikah selama 7 tahun. Pada 28 Oktober 2021 Tiko Aryawardhana mengajukan permohonan cerai talak kepada Arina.

Baca Juga: Jokowi Mulai Berkantor di IKN Akhir Juni 2024, Intip Progress Pembangunan dari Istana hingga Kantor Presiden

Kemudian, Tiko Aryawardhana resmi menikahi BCL pada 2 Desember 2023 di Hotel Amankila, Bali. Hingga saat ini Tiko Aryawardhana belum memberikan respons terkait adanya laporan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X