KALTENGLIMA.COM - Tengku Dewi Putri telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Proses pengajuan gugatan tersebut dilakukan secara daring dan telah dikonfirmasi.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Dewi meminta perpisahan serta hak asuh atas anak-anaknya, termasuk yang masih dalam kandungannya.
Baca Juga: Na In Woo Pamitan ke '1 Night, 2 Days' Sebelum Wamil
Dewi juga menuntut nafkah pendidikan sebesar Rp20 juta untuk dua anaknya. Terkait dengan harta gono-gini, Dewi tidak mengajukan tuntutan karena telah ada perjanjian pra-nikah yang menetapkan pemisahan harta antara dirinya dan Andrew.
Artikel Terkait
Adel Genereasi 8 Umumkan Lulus dari JKT48
Putuskan Lulus dari JKT48, Intip Profil Lengkap Adel
Tayang Hari Ini, Berikut Sinopsi Drama Hierarchy yang Membawa Kisah Skandal Remaja