KALTENGLIMA.COM - Status Virgoun ternyata belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya Virgoun diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat akibat kasus narkoba jenis sabu pada 20 Juni 2024.
"Masih dilakukan pemeriksaan karena kan baru satu hari, baru tanggal 20," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya pada Jumat (21/6/2024).
Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman alasan Virgoun menggunakan narkoba. Sehingga status tersangka belum diturunkan.
Baca Juga: Bruno Mars Konser di Jakarta: Catat Tanggalnya!
"Baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka kedua orang tersebut. Apakah nantinya akan dinaikan statusnya jadi tersangka atau tidak," bebernya.
Untuk motivasi Virgoun memakai narkoba, kepolisian akan mengungkap hal tersebut pada saat rilis nanti.
"Nanti pada saat rilis ini kan masih pemeriksaan. Jadi kami harap teman-teman bersabar karena sedang dilakukan penyelidikan dan kami akan mengejar siapa yang memberikan barang sabu tersebut pada kedua orang yang kami amankan," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Barito Utara Peringatan Haulan Datu Mangkomot Desa Benangin I
Artikel Terkait
Marion Jola Skakmat Netizen yang Sebut Fuji Punya ‘Aura Maghrib’
Dramatis! Gol Menit Akhir Pemain AC Milan, Slovenia Vs Serbia Berakhir Imbang 1-1 di Piala Euro 2024
Hjulmand Cetak Gol Indah, Buyarkan Harapan Inggris Lolos Langsung ke 16 Besar di Piala Euro 2024
Redam Italia Lewat Gol Bunuh Diri, Spanyol Susul Jerman ke 16 Besar di Piala Euro 2024
Kisah Viral "Dosen Ghaib" Diangkat ke Layar Lebar, Intip Tanggal Tayang dan Sinopsisnya