KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil membongkar sindikat judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat, yang melibatkan 12 selebgram untuk mempromosikan situs judi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M. Syahduddi, menyatakan bahwa dari 29 orang yang diamankan, 12 di antaranya berperan sebagai telemarketing dan juga selebgram.
Penangkapan belasan selebgram ini berlangsung dari 8 Juni hingga 11 Juli 2024. Identitas para selebgram tersebut tidak dirinci, namun diketahui bahwa mereka memiliki banyak pengikut di media sosial.
Baca Juga: Usai Dilamar Kekasih, Susan Sameh Rencanakan Menikah Tahun Ini
Para selebgram ini berhasil mempromosikan situs judi online dengan baik, terbukti dari nilai perputaran uang yang mencapai Rp30 miliar setelah mereka memasarkan situs tersebut.
Kapolres Syahduddi menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir, polisi mengungkap 23 kasus judi online dan menangkap 29 orang, yang terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.
Jaringan judi online ini telah meraup omzet hingga ratusan miliar rupiah, dengan jumlah perputaran uang selama tiga bulan terakhir mencapai sekitar Rp200 miliar di beberapa rekening di Kamboja.
Artikel Terkait
Sempat Tutupi Wajah Istri Karena Takut Ain, Dodi Hidayatullah Mulai Terbuka
Persiapan Pernikahan Thariq-Aaliyah, Ibu Gen: Pokoknya Sudah Mantap!
Film "Kang Mak From Pee Mak" segera Tayang, Falcon Pictures Resmi Rilis Poster