KALTENGLIMA.COM - Gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap Sarwendah telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya resmi bercerai secara verstek pada Selasa (24/9).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, menjelaskan bahwa alasan Ruben mengajukan gugatan cerai adalah karena ketidakcocokan di antara mereka, yang selama ini tidak pernah diungkapkan secara terbuka, baik dalam persidangan maupun oleh kuasa hukumnya.
T. Marbun menyatakan bahwa alasan-alasan yang disampaikan oleh Ruben Onsu berhasil dibuktikan dalam persidangan, sehingga majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Pertengkaran, Keluarga Beberkan Alasan Sebenarnya Andre Taulany Ingin Cerai
Namun, putusan pengadilan hanya mencakup status perkawinan Ruben dan Sarwendah, tanpa membahas mengenai hak asuh anak maupun pembagian harta gono-gini.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan bahwa Ruben berencana untuk menjelaskan secara terbuka alasan di balik gugatannya, namun hingga keputusan resmi keluar, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut.
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai pada 11 Juni 2024, setelah menjalani 11 tahun pernikahan. Dari pernikahan mereka yang berlangsung sejak 22 Oktober 2013, Ruben dan Sarwendah dikaruniai dua anak perempuan serta satu anak angkat laki-laki.
Artikel Terkait
Abdee SLANK Dirawat di RS, Ini Penjelasan Sang Kakak
2 Penyebar Hoaks Sudah Dimaafkan Azizah Salsha, 10 Akun Masih Diproses
Abdee SLANK Sempat Masuk ICU, Begini Kondisinya Sekarang