KALTENGLIMA.COM - Berkenaan dengan kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani, pihak rumah sakit telah mengajukan permintaan untuk melakukan pemeriksaan tambahan guna memperdalam laporan yang diajukan oleh Nikita.
AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan RSCM, di mana rumah sakit tersebut merekomendasikan observasi lanjutan oleh ahli terkait.
Meski demikian, detail mengenai pemeriksaan tambahan yang diminta belum dijelaskan secara rinci. AKP Nurma juga menyatakan bahwa hasil visum yang diterima sejauh ini masih bersifat sementara.
Baca Juga: Soal Kedekatan Fadly Faisal dengan Maudy Effrosina, Ini Kata Sang Ayah
Proses pemeriksaan lanjutan masih dalam tahap koordinasi antara penyidik dan tim medis. Diperkirakan hasil visum yang lebih lengkap akan tersedia dalam satu hingga dua minggu mendatang, setelah observasi lebih lanjut dilakukan oleh para ahli.
Besok, Vadel Badjideh, yang dilaporkan oleh Nikita pada 12 September 2024, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Namun, belum ada kepastian apakah hasil visum sudah dapat diungkap pada saat itu.
Nikita melaporkan Vadel dengan tuduhan melanggar Pasal 76D UU Perlindungan Anak, yang melarang tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang memaksa anak melakukan hubungan seksual dengan pelaku atau orang lain, serta menggunakan landasan hukum dari UU Kesehatan dan KUHP.
Artikel Terkait
Alyssa Daguise Dilamar Al Ghazali, Syifa Hadju Nangis
Kimberly Ryder Bicara Soal Cerai ke Anak-anak, Edward Akbar Istighfar
Mundur dari Pilwalkot Tangsel, Marshel Widianto: Nggak Ada yang Sia-sia