KALTENGLIMA.COM - P Diddy menjalani sidang pertamanya terkait dugaan kejahatan pada Kamis, 10 Oktober, di New York City. Ia didakwa atas serangkaian tuduhan yang mencakup perdagangan seks dan keterlibatannya dalam prostitusi.
Dalam sidang tersebut, Diddy hadir dengan mengenakan baju tahanan dan memasuki ruang sidang melalui pintu samping, menandai pertama kalinya dia terlihat di hadapan publik sejak ditahan pada September lalu.
Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Arun Subramanian dengan agenda pemeriksaan perkara. Setelah itu, hakim menetapkan sidang lanjutan pada 5 Mei 2025.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Sebelumnya, P Diddy sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan sejumlah uang yang mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh hakim federal demi melindungi para saksi.
Kuasa hukum P Diddy, Alexander Shapiro, berupaya untuk membebaskan kliennya sebelum persidangan dugaan kejahatan seksual dimulai.
Pada 8 Oktober, Shapiro mengajukan permohonan dengan menekankan bahwa Diddy telah menawarkan untuk mematuhi persyaratan ketat agar tidak melarikan diri atau menimbulkan bahaya.
Baca Juga: Pengakuan Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Timah Suaminya, Bantah Hal Ini
Namun, pengadilan menolak jaminan tersebut, yang menurut Shapiro bertentangan dengan Undang-Undang Reformasi Pembebasan dengan Jaminan.
Shapiro juga menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan dengan sukarela menyerahkan diri ke New York sebagai tanda itikad baik bahwa P Diddy, yang juga dikenal sebagai Combs, tidak berniat melarikan diri.
Pada September 2024, P Diddy ditangkap dan didakwa atas tuduhan perdagangan seks, konspirasi pemerasan, dan keterlibatannya dalam prostitusi.
Artikel Terkait
Dikabarkan Pernah Nikahi Raline Shah, Brian Armstrong Berikan Klarifikasi
Taylor Swift Dianggap Lebih Penting di Inggris Daripada Pangeran Harry, Ini Alasannya
Pengakuan Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Timah Suaminya, Bantah Hal Ini