Wow! Terungkap Sandra Dewi Akui Terima Rp3,15 Miliar dari "Money Changer" Helena Lim

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 06:06 WIB
Ternyata begini fakta harta kekayaan Sandra Dewi (Instagram @sandradewi88)
Ternyata begini fakta harta kekayaan Sandra Dewi (Instagram @sandradewi88)

 

KALTENGLIMA.COM - Artis cantik berkulit putih, Sandra Dewi kembali hadir menjadi saksi di persidangan kasus timah dengan terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis.

Sandra memberikan keterangannya di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024).

Ia akhirnya mengakui kalau dirinya pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari kubu Crazy Rich PIK Helena Lim yang juga terlibat kasus tersebut dan mendekam di balik sel tahanan.

 Baca Juga: HEBAT Komitmen Hadirkan Perubahan Positif

Uang tersebut ditranfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019.

Sandra Dewi mengklaim uang itu berasal dari suaminya, Harvey Moeis, yang kini jadi tersangka.

Dari kesaksiannya uang tersebut digunakan untuk melunasi kediamannya di The Pakubuwono House Jakarta.

Baca Juga: Program Khusus Penanganan Banjir Diperlukan, Begini kata Dewan

“Itu uang dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu,” kata Sandra Dewi kepada pimpinan sidang Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.

Ia juag menerangkan, uang yang diklaim dari Harvey Moeis itu ditransfer tiga kali.

Tahap pertama, Rp1,05 miliar. Berikutnya, Rp1 miliar. Tahap terakhir, Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Dewan Ingatkan Orang Tua Untuk Awasi Anaknya saat Mandi di Areal Banjir

Transfer uang melalui rekening PT QSE ke rekening pribadinya.

Sandra Dewi menggarisbawahi uang itu untuk pelunasan rumah yang diberikan Harvey Moeis. Bukan utang Helena Lim atau PT QSE.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X