KALTENGLIMA.COM - Andrew Andika kini bebas dari rehabilitasi narkoba. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa Andrew telah kembali ke rumah sejak akhir Oktober lalu.
Minola menyatakan bahwa kliennya selesai menjalani rehabilitasi pada Kamis, 31 Oktober. Ia juga menambahkan bahwa Andrew dijemput oleh Tengku Dewi saat keluar dari pusat rehabilitasi.
Andrew Andika menjalani rehabilitasi setelah pihak kepolisian melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Baca Juga: Raza Ex Member Super 7 Menikah, Bryan Domani dan Member Lainnya Hadir
Asesmen ini dilakukan karena Andrew bersama lima temannya yang ditangkap terkait kasus narkoba dikategorikan mengalami adiksi sedang.
Menurut Wakasat Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, para tersangka menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sembari memantau perkembangan mereka selama perawatan di pusat rehabilitasi.
Polisi menjelaskan bahwa ini merupakan kali pertama Andrew dan kelima temannya tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus, Minta RANS Adakan Kegiatan Pakai Duit Sendiri
Berdasarkan hasil asesmen, keenamnya dianggap memiliki tingkat ketergantungan yang cukup tinggi, sehingga diperlukan tindakan rehabilitasi.
Andrew sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 26 September, dengan barang bukti berupa sabu.
Artikel Terkait
Resmi Comeback, Berikut Lirik Lagu V1RST - Oopsie
Ikang Fawzi Sempat Dilarikan ke RS: Depresi itu Pasti, Tapi…
Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus, Minta RANS Adakan Kegiatan Pakai Duit Sendiri