KALTENGLIMA.COM - Pasangan Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali menghadapi sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu, 6 November.
Namun, keduanya tidak hadir, sehingga sidang yang seharusnya beragenda mediasi ditunda hingga 13 November.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Tengku disebabkan oleh kendala tertentu, dan meski kuasa hukum Andrew hadir, ia juga tidak dapat menghadirkan kliennya.
Baca Juga: Tengku Dewi Ketahuan Jemput Andrew Andika Pasca Rehabilitasi, Terpaksa?
Tiara menegaskan bahwa agenda sidang berikutnya akan tetap berupa mediasi, di mana hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk hadir.
Terkait isu rujuk, Tiara membantah bahwa tindakan Tengku Dewi yang sempat menjemput Andrew usai rehabilitasi merupakan tanda akan berdamai.
Menurut Tiara, kliennya masih pada prinsip awal, yaitu tetap melanjutkan gugatan cerai, dan belum ada diskusi khusus terkait rujuk dari kedua belah pihak.
Artikel Terkait
Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa dengan Chikita Meidy?
Sambangi Polda Metro Jaya, Hamish Daud Konsultasi Dugaan Pencemaran Nama Baik
NCT 127 Gelar Konser 2 Hari di Februari 2025, Siap-Siap Nabung!
Orphan 3 Bakal Diproduksi, Kapan Tayang?