KALTENGLIMA.COM - LM atau anak Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 2 Desember 2024 mendatang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
LM akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh. Karena LM masih di bawah umur, Nikita Mirzani disebut harus mendampingi LM dalam pemeriksaan nanti.
"Anak di bawah umur itu diperiksa harus didampingi oleh orangtuanya, dan didampingi juga dengan kuasa hukum," tutur PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Soal Sayembara Harun Masiku, Maruarar: Saya Tak Mau Negara Kalah dengan Koruptor
Pemeriksaan tersebut bakal berlangsung di Polres Jakarta Selatan. Diketahui selama ini LM berada di rumah aman setelah dijemput Nikita Mirzani dari apartemennya.
"Kemarin sudah kita koordinasikan dengan NM untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Remaja di Cilandak Bunuh Ayah-Nenek, Ini Pengakuannya
Laporan itu kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
Artikel Terkait
Diduga Mabuk, Remaja Bersenjata Kejar Petugas PPSU di Jaktim
Inilah Tanda Kamu Terjebak di Lingkungan yang Tidak Membuat Dirimu Berkembang
Geger! Remaja di Cilandak Tusuk Ayah hingga Nenek Saat Sedang Tidur
Simak di Sini! Cara Ampuh Proses Migrasi Operasional Perusahaan ke Ranah Digital
Jelang Reuni Akbar 212, Polda Metro Siap Kerahkan 2.489 Personel untuk Keamanan