KALTENGLIMA.COM - Baim Wong hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk agenda pembuktian dalam sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven, namun Paula absen dalam sidang tersebut.
Baim merasa puas karena diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengemukakan fakta-fakta yang ada dalam kasus perceraian ini tanpa adanya pemotongan.
Ia merasa lega dapat mengungkapkan segala hal yang ingin disampaikannya, termasuk isu yang beredar di media.
Baca Juga: Jessica Iskandar Melahirkan Anak Ketiga, Vincent Verhaag: Istriku Kamu Kuat, Yuk Pulih
Baim juga membantah tuduhan yang mengatakan bahwa ia mempersulit pertemuan antara Paula dengan kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah melarang Paula untuk bertemu dengan anak-anak mereka kapan saja.
Menurut Baim, keputusan untuk bertemu atau tidur bersama anak-anak harus ditanyakan langsung kepada mereka.
Dalam sidang tersebut, Baim Wong bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyerahkan 71 bukti yang terdiri dari bukti tertulis dan video.
Mereka juga menyatakan akan menghadirkan lebih dari 10 saksi serta 3 ahli dalam persidangan yang akan datang, meskipun tidak merinci peran saksi-saksi tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang yang dihadiri oleh Paula, Baim telah menyerahkan 43 bukti.
Artikel Terkait
Menangis di Sidang Cerai, Asri Welas: Jangan Ditiru
Aktor Film Drakor Park Min Jae Meninggal Dunia di Usia 32 Tahun
Irene Red Velvet Raih Posisi ke-7 Penjualan Minggu Pertama Tertinggi Solois Wanita di Hanteo dengan Like A Flower
Jessica Iskandar Melahirkan Anak Ketiga, Vincent Verhaag: Istriku Kamu Kuat, Yuk Pulih