Dokter Richard Lee Buka Suara Terkait Tudingan dari Doktif

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:45 WIB
Foto. Dokter Richard (Tangkapan layar kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS)
Foto. Dokter Richard (Tangkapan layar kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS)

KALTENGLIMA.COM - Dokter Richard Lee akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang diarahkan kepadanya oleh akun media sosial "Doktif" atau Dokter Detektif. Hal ini menjadi perhatian publik setelah potongan video pernyataan Richard Lee dalam podcast Denny Sumargo beredar luas.

Salah satu tudingan yang paling ramai dibahas adalah mengenai izin praktik Richard Lee sebagai dokter kecantikan. Dalam klarifikasinya, Richard Lee menunjukkan bukti bahwa izin praktiknya masih berlaku.

"Surat izin praktek saya berlaku sampai 11 Oktober 2025," jelas Richard Lee, dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga: Injak 21 Tahun, Samsons Rilis Single Baru berjudul Kecanduan

Richard juga mengkritik cara Doktif menyampaikan tuduhan tanpa bukti di media sosial, yang menurutnya berpotensi melanggar hukum.

"Hati-hati dalam berstatement. Saya sering lihat Doktif terburu-buru memberikan statement tanpa data. Kita ini ada UU ITE. Sebagai sejawat, saya sayang sama Doktif dan nggak ingin dia sampai punya masalah hukum," tegas Richard Lee.

Dia juga menyayangkan opini negatif yang terus digiring terhadap dirinya di media sosial. Richard menegaskan bahwa diamnya selama ini bukan berarti ia bersalah.

Baca Juga: Ketiban Berkah, Dicky Difie Dapat Kado Umroh Usai Ultah

"Yang difitnah bukan cuma saya, tapi juga istri saya, karyawan saya, bahkan produk-produk saya," tambahnya.

Selain membahas izin praktik, Richard juga meluruskan tuduhan terkait riwayat pendidikannya yang sempat dipertanyakan.

"Aku S1 di Universitas Sriwijaya, S2 di Respati Indonesia (MARS). Saat itu aku mau lanjut belajar bisnis secara online karena pandemi," ujarnya.

Baca Juga: Spoiler When The Phone Rings Episode 6 : Yoo Yeon Seok Khawatir Saat Chae Soo Bin Berada dalam Bahaya

Richard Lee juga mengingatkan agar berhati-hati dalam menyampaikan opini di media sosial, karena fitnah yang disebarkan tanpa bukti dapat merusak reputasi dan berujung pada masalah hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X