Ini Kata Polisi usai Razman Minta Kasus Vadel Badjideh atas Laporan Nikita Mirzani Dihentikan

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 18:39 WIB
AKP Nurma Dewi menjelaskan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika di kawasan SCBD. (Tiktok/@blue.sky1353)
AKP Nurma Dewi menjelaskan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika di kawasan SCBD. (Tiktok/@blue.sky1353)

 

KALTENGLIMA.COM - Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, meminta pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghentikan laporan Nikita Mirzani. Diketahui Vadel dilaporkan atas dugaan tindak asusila di bawah umur dan aborsi terhadap putri si artis, LM.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menanggapi keinginan Razman. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan saat ini penyidik masih mendalami laporan Nikita Mirzani.

"Ya yang jelas kasus yang dilaporkan NM masih didalami," ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Baca Juga: Katering di Jaktim Kebakaran, Sebanyak 35 Personel Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Selatan dikatakan hingga sekarang laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih diproses. Jika dibutuhkan, nanti polisi akan panggil saksi kembali.

"Kasusnya masih didalami. Jika memang ada pemanggilan atau keterangan yang dibutuhkan penyidik, pasti kita panggil. Nanti kita update tanggal hari jamnya," tutur Nurma Dewi.

Razman Arif Nasution meminta laporan Nikita Mirzani untuk dihentikan karena LM sudah memberikan pernyataan bahwa bukan Vadel Badjideh yang melakukan tindak asusila dan tak pernah aborsi. Terkait hal itu, polisi masih akan terus menguak kasusnya.

Baca Juga: Diduga Marak Jual Beli Kursi, Waka MPR Minta Pelaksanaan PPDB Dibenahi

"Ya kalau penyidik ini mencari terang benderang (dari) kasus yang dilaporkan tentunya. Nah itu yang dicari. Oleh karena itu masih kita dalami," kata Nurma Dewi.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun meminta agar diberikan waktu untuk menangani masalah Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh. Mereka memastikan kasusnya masih berjalan.

"Ya kalau kita dari penyidikan itu yang mengetahui kasusnya. Yang mengetahui, melihat, dan mendengar. Itu yang kita cari," pungkas Nurma Dewi

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X