Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:09 WIB
Hari ini, hasil tes DNA dari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana keluar (Instagram ridwan kamil dan Lisa mariana)
Hari ini, hasil tes DNA dari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana keluar (Instagram ridwan kamil dan Lisa mariana)

KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

"Hari ini, Birolaboratorium Dokus-Dokus Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Adapun pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Kader, DP3ADaldukKB Mura Gelar Bimtek

Hasil tes DNA itu juga telah diserahkan penyidik kepada kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan diterima melalui kuasa hukum masing-masing.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyebut kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).

Baca Juga: Pacu Semangat Dalam Membangun Daerah, Begini Harapan Dewan

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk Lisa Mariana, dan 3 ahli yakni bahasa, ITE, dan Pidana.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya," kata Rizki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X