KALTENGLIMA.COM - Kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, menyampaikan bahwa kliennya hanya menuntut nafkah sebesar Rp100 dari mantan suaminya, Ahmad Assegaf.
Nominal tersebut dipilih karena selama pernikahan, Tasya merasa tidak pernah mendapatkan nafkah baik lahir maupun batin dari Ahmad.
Fattah menegaskan bahwa gugatan ini diajukan bukan untuk nilai materi, melainkan sebagai bentuk simbolis tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya.
Ia menambahkan, jika jumlah sekecil itu pun tidak dapat dipenuhi, maka akan timbul pertanyaan besar mengenai bentuk tanggung jawab Ahmad sebagai ayah.
Baca Juga: Jalani Proses Mediasi, Tasya Farasya Tetap Kukuh Gugat Cerai Ahmad Assegaf
Lebih lanjut, Fattah kembali menekankan bahwa sejak awal pernikahan, Tasya tidak pernah merasakan nafkah lahir dan batin secara layak. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat di balik sikap tegas Tasya dalam proses perceraian.
Sementara itu, kuasa hukum Tasya lainnya, Sangun Ragahdo, menambahkan bahwa perceraian ini terutama dilatarbelakangi oleh hilangnya kepercayaan Tasya kepada Ahmad.
Penyebab utamanya adalah adanya dugaan penggelapan uang perusahaan dengan nominal yang dinilai cukup besar dan signifikan.
Baca Juga: Patah Hati Penggemar, V1RST Putuskan Untuk Hiatus
Sangun menjelaskan bahwa alasan perceraian yang diajukan mengacu pada dasar perselisihan yang terus-menerus, sehingga tidak memungkinkan keduanya kembali rukun. Menurutnya, dugaan penggelapan inilah yang menjadi titik berat dalam gugatan cerai Tasya terhadap Ahmad.
Artikel Terkait
Asri Welas Ungkap Kriteria Calon Suami Impiannya
Siap Tayang November 2025, Sinopsis Film Agak Laen : Menyala Pantiku
Kabar Gembira : Netflix Konfirmasi Season Kedua dan Ketiga serial The Trauma Code