KALTENGLIMA.COM - Perseteruan Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya kini berujung ke laporan polisi.
Sebelumnya, Tasyi diduga tidak membayar gaji karyawannya hingga viral di media sosial.
Akun Twitter @budepji membeberkan jika 6 karyawan Tasyi mendapatkan gaji bulan November di tanggal 18 Desember atau telat 18 hari.
Baca Juga: Fajri Pemuda Obesitas yang Sempat Viral Dikabarkan Meninggal Dunia
Sedangkan 3 karyawan Tasyi yang ikut syuting di Dubai mendapatkan gaji November telat 36 hari yakni di 6 Januari 2023.
Saat mereka memutuskan resign, mereka mengaku belum mendapatkan gaji di bulan terakhir mereka bekerja.
Sebagai informasi, tiga karyawan tasyi tersebut resign di pertengahan bulan.
Baca Juga: Taeyeon SNSD Diduga Sindir Promotor Konser di Jakarta Terkait Kapasitas Penonton
Curhatan karyawan tasyi pun viral hingga mereka mengaku mendapat ancaman kekerasan.
Adapun dugaan ancaman yang dilakukan Tasyi Athasyia kepada tiga mantan karyawannya, dia mengancam akan melaporkan tiga mantan karyawannya jika tidak ikut mengklarifikasi berita viral tentang dirinya.
"Itu surat pernyataan isinya kalau misalkan kita tidak ikut (mengklarifikasi) yang viral itu dan diancam untuk dilaporkan ke polisi," ujarnya dalam unggahan Instagram @overheardkeuangan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3573/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2023. Tasyi Athasyia dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335.
Artikel Terkait
21 Juni 1961 Lahir Seorang Presiden Ke-7 Indonesia, Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi
IKN Nusantara Luasnya 4 Kali dari Jakarta, Penduduk Baru Dihuni 200 Ribu Orang
Aktor Lee Jang Woo dan Jo Hye Won Dikonfirmasi Tengah Berpacaran
Artis Aaron Yan Penyanyi Taiwan Dituding Perkosa Remaja Lelaki di Bawah Umur
Sinopsis Serial ‘Celebrity’, Ceritakan Kehidupan Influencer