Terbukti Bersalah, Suami Pinkan Mambo Dipenjara 9,5 Tahun Terkait Lecehkan Putri Tiri

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 22:43 WIB
Steve Wantania bersama Pinkan Mambo (Instagram @pinkan_mambo)
Steve Wantania bersama Pinkan Mambo (Instagram @pinkan_mambo)

KALTENGLIMA.COM - Suami Pinkan Mambo kini tengah dipenjara atas kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak tirinya.

Diketahui bahwa suami Pinkan Mambo, Steve Wantania memperkosa putri tirinya, Michelle Ashley, sejak tahun 2018 sampai 2021.

Steve Wantania, Suami Pinkan Mambo kemudian dilaporkan ke polisi oleh ayah kandung Michelle Ashley, Sandy Sanjaya hingga terbukti bersalah dan dipenjara.

Baca Juga: Piala Dunia Wanita 2023 : Bantai Spanyol, Jepang Juara Grup

Hukuman tersebut sesuai putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada 26 Januari 2022 yang lalu.

Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN, pria berinisial SW tersebut telah terbukti secara sah bersalah.

Hal tersebut karena, ayah tiri MA ini telah melakukan tindak kekerasan maupun ancaman kekerasan yang membuat putri kandung Pinkan Mambo tersebut terpaksa melakukan perbuatan asusila. 

Baca Juga: Jelang Ulang Tahun ke-24, Mark Lee NCT Jadi Trending Topic di Google

"(Atas putusan ini) menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan dikutip dari laman Mahkamah Agung, Senin, 31 Juli 2023.

Pria yang beprofesi sebagai sutradara itu tidak hanya dijatuhi hukuman pidana saja, melainkan juga dikenai denda sebesar Rp 1 Miliar.

Jika denda yang dikenakan tidak dibayar, maka nanti akan diganti dengan kurungan pidana selama 2 bulan lamanya.

Baca Juga: DPRD Barut Bahas Tiga Raperda Inisiatif Bersama Kemenkumham dan Dinas Intansi Terkait

SW terbukti telah melakukan banyak hal terhadap MA, hingga perempuan berambut panjang tersebut merasa trauma hingga saat ini.

Di sisi lain, Pinkan Mambo yang dinilai tidak melindungi anak perempuannya itu membuat klarifikasi atas tuduhan tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X