KALTENGLIMA.COM - Artis Model Karenina Anderson telah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).
Saat penangkapan Karenina Anderson polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina Andersom mengaku menggunakan narkoba jenis ganja karena adanya gangguan kesehatan.
“Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia,” ujar Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Tak hanya itu, Ardhy juga menyampaikan alasan Karenina menggunakan ganja karena depresi serta adanya masalah keluarga.
“Depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya dan mungkin masalah keluarga sedikit,” kata Ardhy.
Dalam penangkapan terhadap Karenina, polisi juga mengamankan barang bukti yakni ganja seberat 4,1 gram di dalam bungkus rokok dan juga selinting ganja dengan berat 0,3 gram.
Adapun Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel Terkait
Australian Open 2023. : Apriyani/Fadia Lolos ke Babak Kedua
20 Ide Kreatif Lomba 17 Agustus Seru dan Unik di Hari Kemerdekaan ke-78 RI
Selamat! MV ‘Spicy’ Milik aespa Capai 100 Juta Penonton
Simak Jadwal BRI Liga 1 dan Top Skor Sementara
Kebakaran di Kelurahan Jingah Barito Utara Hanguskan 2 Rumah Warga